Terluka dalam tugas
Terluka dalam tugas atau dalam bahasa Inggris disebut Wounded In Action (WIA), adalah kombatan yang terluka saat bertarung di zona pertempuran selama perang, tetapi belum terbunuh. Biasanya menyiratkan bahwa kombatan tersebut untuk sementara waktu atau secara permanen tidak mampu membawa senjata atau terus berjuang.[1]
Dalam Angkatan Bersenjata Amerika Serikat, menjadi WIA dalam pertempuran umumnya mendapatkan penganugerahan Purple Heart, karena tujuan medali itu sendiri (salah satu penghargaan tertinggi untuk militer maupun sipil, yang secara resmi diberikan oleh pemerintah Amerika) adalah untuk menghargai mereka yang terbunuh, lumpuh, atau terluka dalam pertempuran.
Definisi NATO
[sunting | sunting sumber]Terluka dalam tugas
[sunting | sunting sumber]Adalah korban dari suatu pertempuran selain dari gugur dalam tugas yang mengalami cedera dikarenakan oleh alat atau sebab eksternal. Istilah ini meliputi semua jenis luka dan cedera lainnya yang terjadi dalam pertempuran, apakah ada bekas luka pada tubuh, berlubang, memar, patah tulang, luka bakar, ledakan yang menyebabkan gegar otak, semua efek dari perang biologi dan perang kimia, efek dari paparan radiasi pengion, senjata atau alat perusak lainnya.[2]
Gugur karena luka yang didapat saat bertugas
[sunting | sunting sumber]Adalah korban pertempuran yang kemudian meninggal karena luka atau cedera lain yang didapat dalam pertempuran setelah mencapai fasilitas perawatan medis.[2] Di Amerika Serikat disebut DOW (Died Of Wounds), sedangkan NATO menggunakan istilah DWRIA (Died Of Wounds Received In Action).
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ iCasualties: Iraq Coalition Casualty Count Diarsipkan 2018-10-25 di Wayback Machine.. See the middle of the page to see info on the types of wounded.
- ^ a b "AAP-06, NATO Glossary of terms and definitions" (PDF).[pranala nonaktif permanen]